Penyediaan dan pengelolaan air minum yang selama ini dilakukan oleh PDAM, dirasakan kurang baik serta dari sisi keuangan selalu merugi. Berdasarkan laporan Perhimpunan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) tahun 2001 dari 293 PDAM hanya 29 yang dinyatakan sehat, sisanya mempunyai utang kepemerintah sebesar Rp 4 triliun Rupiah, pada tahun 2005 utang tersebut meningkat menjadi 5.3 triliun Rupiah.

Pemerintah dalam menyelesaikan persoalan seperti ini selalu mengambil langkah mudah privatisasi, tentu saja langkah mudah, karena kita menyerahkan pengeloaan air keperusahaan swasta, selebihnya pemerintah hanya memonitor dan memperoleh pendapatan baik dari pajak ataupun dari saham yang disertakan.

Namun langkah privatisasi tidak selalu menjadi langkah terbaik, semestinya diketahui terlebih dahulu apa penyebab kerugian tersebut, apakah manajemen yang salah atau hal lain, juga air merupakan hajat hidup orang banyak, dan harusnya tetap dikelola oleh pemerintah daerah masing-masing.