Padang, Sebanyak 60 juta masyarakat mikin di Indonesia akhirnya dapat menikmati pelayanan kesehatan secara gratis dari pemerintah dengan alokasi dana sebesar Rp3,6 triliun pertahun.

Sekretaris Jendral Departemen Kesehatan RI, Syafei Ahmad, di Padang, Selasa, mengatakan, pemerintah telah mencanangkan asuransi kesehatan yang diperuntukkan bagi sekitar 60 juta masyarakat miskin yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi mereka.

Sebanyak 60 juta masyarakat miskin tersebut dapat menikmati layanan baik di puskesmas maupun rumah sakit kelas tiga secara gratis karena seluruh biaya pengobatan ditanggung pemerintah. "Masyarakat miskin dapat berobat ke seluruh puskesmas dan rumah sakit kelas tiga dengan gratis tanpa dipungut bayaran," ujarnya.

Sumbar sendiri, menurut dia, telah memulai upaya pengobatan bagi sejumlah masyarakat miskin tersebut seperti operasi jantung pertama di Rumah Sakit Dr. M. Djamil Padang dimana pasiennya berasal dari keluarga miskin. Selain itu, saat ini juga tengah dilakukan pemeriksaan terhadap delapan kasus warga miskin yang biayanya jika diuangkan mencapai Rp5 juta, namun semua pembiayaan itu ditanggung pemerintah.

"Setiap bulan pemerintah mengeluarkan uang sekitar Rp40 juta untuk biaya pengobatan di Sumbar," ujarnya. Terkait prosedur bagi masyarakat miskin untuk memperoleh layanan itu, menurut dia, cukup melapor ke kelurahan dan membawa surat keterangan miskin ke PT Askes setempat. "PT askes bekerjasama dengan Pemda setempat telah diinstruksikan untuk melayani masyarakat miskin di daerahnya," katanya dengan menambahkan masyarakat miskin dilayani dengan gratis untuk setiap jenis penyakit yang diderita.

Ditegaskannya setiap jiwa masyarakat miskin tersebut telah dijamin oleh pemerintah. "Jadi diupayakan setiap warga miskin memiliki kartu yang dilengkapi foto sehingga tidak bisa ditukar agar mereka memperoleh pelayanan maksimal," jelasnya. Menurut Syafei, dipastikan tidak ada satu warga miskin pun yang tidak memperoleh pelayanan karena alokasi dana 3,6 triliun untuk 60 juta masyarakat miskin itu dinilai cukup.

Depkes sendiri saat ini terus menggencarkan sosialisasi terhadap masyarakat miskin di daerah agar tidak ragu untuk berobat ke puskesmas dan rumah sakit terdekat. "Jika belum memiliki kartu cukup dengan membawa surat keterangan miskin dari kelurahan setempat dan mereka akan dilayani dengan baik," ujarnya.