Media Berita dan Informasi Indonesia

Jumat, 16 Mei 08
 
ANTANT AVEROUSE SUKIMAN
 
Pemerintah Perlu Buat UU Ritel
 


PERISTIWA











Komisi Pengawas Persaingan Usaha(KPPU) mendesak pemerintah untuk membuat UU Ritel agar dapat mengatur persaingan usaha disektor perdagangan ritel

UU ini diharapkan dapat mengakomodasi permasalah yang dihadapi dunia ritel, mulai pengaturan persaingan antara pasar tradisional dengan pasar modern, persaingan pasar modern dengan pasar modern, persaingan .

    Selengkapnya, 4 langkah baru yang diambil oleh BI adalah :
  • Pelarangan margin trading rupiah.
  • Pemberlakuan swap valas
  • Penyediaan fasilitas untuk kepentingan investor dalam rangka melindungi nilai tukar
  • Penyempurnaan ketentuan posisi devisa neto(PDN).