RUKYAT, Melihat Awal Bulan Menentukan 1 Syawal
Islam, 27 Oktober 2006
Hari keempat Idul Fitri masih diwarnai kunjungan silaturrahmi dan suasana liburan. Tempat-
tempat liburan seperti Ancol, Taman Mini Indonesia, Kebun Binatang Ragunan, kolam renang
begitu ramai dikunjungi. Redaksi sukiman.com sedianya akan melakukan open house selama
dua hari (24-25/10) namun karena halangan acara tadi diganti open sms dan email. Kami
ingatkan redaksi menerima ucapan selamat Idul Fitri 1427H di sukiman@sukiman.com.
Selamat Idul Fitri 1427H
Tahun ini sebagaimana biasanya tahun yang lalu, terjadi perbedaan penetapan 1 Syawal.
Agar kita dapat memahami mengapa perbedaan tersebut terjadi redaksi menurunkan artikel
ini untuk menjelaskan metode menentukan hilal, juga tidak lupa masih ada kartu lebaran
dari redaksi di artikel ini.
Selamat membaca dan tidak lupa redaksi mengucapkan "Selamat Idul Fitri 1427H"
¦¦¦ My Astronomy Blog ¦¦¦...::: BRINGING ASTRONOMY TO THE PEOPLE :::...
Friday, September 22, 2006
Hilal Ramadhan
Bukan hal yang baru lagi bahwa setiap menjelang datangnya Ramadhan, Idul Fitri
dan Idul Adha kita selalu dihantui oleh perbedaan pandangan mengenai kapan
jatuhnya awal bulan tersebut. Hal ini seolah sudah menjadi tradisi umat Islam di
Indonesia bahwa kalau gak beda bukan Indonesia namanya. Menurut para ulama bahwa
perbedaan itu adalah rahmat, barangkali karena itulah kita sering beda. Berarti
kalau perbedaan adalah rahmat, boleh saya balik berarti kesamaan adalah bencana!
Moga-moga tidak demikan.
Mengamati kalender yang beredar di masyarakat terbitan dari berbagai ormas-ormas
Islam termasuk dari pemerintah dalam hal ini Departemen Agama nampaknya untuk
Ramadhan tahun ini akan dimulai secara serentak dan bersama pada Minggu, 24
September 2006. Lha kenapa bisa bareng? khan biasanya seneng beda! mari kita
cari sebabnya.
Hilal
Kalender Hijriyah
Kalender Hijriyah adalah kalender yang mengacu pada peredaran bulan mengelilingi
bumi. Oleh sebab itulah kalender ini sering disebut kalender komariyah. Ada
banyak kalender lain yang juga mengacu para peredaran bulan, misalnya kalender
Jawa, kalender Cina, kalender Yahudi dsb. Kalender Hiljriyah berbeda dengan
kalender nasional yang menggunakan acuan musim atau peredaran semu matahari
sehingga sering disebut kalender syamsiyah. Kalender nasional mengawali harinya
saat pukul 00 tengah malam dan bersifat tetap. Sedangkan kalender Hijriyah
mengawali harinya pada sore hari saat matahari terbenam di suatu tempat sehingga
jamnya berubah-ubah dari hari ke hari.
Jumlah hari dalam satu bulan pada kalender nasional sudah diatur secara tetap
yaitu: Januari (31), Februari (28/29=kabisat), Maret (31), April (30), Mei (31),
Juni (30), Juli (31), Agustus (31), September (30), Oktober (31), November (30)
dan Desember (31). Sedangkan jumlah hari dalam satu bulan pada kalender Hijriyah
meliputi : Muharram, Shafar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil
Akhir, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, Zulqaidah dan Zulhijjah selalu berubah bisa 29
atau 30 tergantung oleh nampak tidaknya hilal sebagai pertanda mulainya awal
bulan Hijriyah. Ketidakpastian jumlah hari ini dalam sebulan ini disebabkan
dalam satu periode putaran bulan memerlukan waktu sekitar 29,5 hari.
Hilal sebagai penentu
Hilal adalah bulan sabit terkecil yang dapat dilihat oleh mata manusia beberapa
saat setelah matahari terbenam. Terlihatnya hilal akan didahului peristiwa
ijtimak atau konjungsi yaitu saat bulan dan matahari sejajar dalam meridian yang
sama yang secara astronomis disebut bulan baru atau new moon. Berdasarkan
penelitian yang pernah dilakukan oleh Danjon seorang astronom dari Perancis
menyimpulkan bahwa karena kemampuan mata manusia, lemahnya cahaya hilal serta
pengaruh cahaya senja dan gangguan atmosfer menyebabkan pengamatan terhadap
hilal amatlah sulit. Berdasarkan kajian terhadap laporan yang dapat dipercaya
atas kenampakan hilal di berbagai negara, hilal haruslah memiliki sudut elongasi
minimum 7° terhadap matahari atau paling tidak umur hilal minimum 12 jam selepas
konjungsi agar ia dapat terlihat oleh mata manusia tanpa peralatan optik. Oleh
sebab itulah beberapa laporan pengamat hilal dari Indonesia yang mengklaim dapat
melihat hilal padahal kedudukan saat itu masih di bawah limit Danjon tersebut
patut diragukan. Sebab bisa saja yang dilihat bukan hilal yang sebenarnya
melainkan obyek yang dikira hilal. Obyek tersebut bisa saja lampu pesawat,
cahaya planet Venus, awan atau obyek-obyek lain.
Di Indonesia setidaknya berlaku tiga atau empat kriteria yang menjadi acuan awal
mulainya bulan Hijriyah dimana masing-masing kriteria memiliki pengikut yang
tidak sedikit. Masing-masing kriteria itu adalah : Rukyatul Hilal,
Imkanurrukyat, Wujudul Hilal dan Rukyat Global.
1. Rukyatul Hilal (bil Fi'li)

Hadits Rasulullah SAW menyatakan "Berpuasalah kamu karena melihat hilal
dan berbukalah kamu karena melihat hilal. Jika terhalang maka genapkanlah
(istikmal)". Berdasarkan syariat tersebut Nahdhatul Ulama (NU) sebagai
ormas Islam berhaluan ahlussunnah wal jamaah berketetapan mencontoh
sunah Rasulullah dan para sahabatnya dan mengikut ijtihad para ulama
empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali) dalam hal penentuan
awal bulan Hijriyah wajib menggunakan rukyatul hilal bil fi'li, yaitu
dengan merukyat hilal secara langsung. Bila tertutup awan atau menurut
Hisab hilal masih di bawah ufuk, mereka tetap merukyat untuk kemudian
mengambil keputusan dengan menggenapkan (istikmal) bulan berjalan menjadi
30 hari. Hisab hanya sebagai alat bantu, bukan sebagai penentu masuknya
awal bulan qamariyah. Sementara hisab juga tetap digunakan, namun hanya
sebagai alat bantu dan bukan penentu awal bulan Hijriyah.
2. Wujudul Hilal
Menurut Kriteria Wujudul Hilal yang sering disebut juga dengan konsep "ijtimak
qoblal qurub" yaitu terjadinya konjungsi (ijtimak) sebelum tenggelamnya
matahari, menggunakan prinsip sederhana dalam penentuan awal bulan Hijriyah yang
menyatakan bahwa :
Jika pada hari terjadinya konjungsi (ijtimak) telah memenuhi 2 (dua) kondisi,
yaitu:(1) Konjungsi (ijtimak) telah terjadi sebelum Matahari tenggelam, (2)
Bulan tenggelam setelah Matahari, maka keesokan harinya dinyatakan sebagai awal
bulan Hijriyah.
Berdasarkan konsep inilah Muhammadiyah dapat menyusun kalender Hijriyah termasuk
penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha untuk tahun-tahun yang akan
datang. Ini sesuai dengan konsep Muhammadiyah yang memegang prinsip
mempertautkan antara dimensi ideal-wahyu dan peradaban manusia dalam kehidupan
nyata termasuk dalam penentuan awal bulan Hijriyah. Hal ini juga merupakan hasil
keputusan Musyawarah Tarjih Muhammadiyah tahun 1932 di Makassar yang menyatakan
As-Saumu wa al-Fithru bir ru'yah wa laa man ilaa bil Hisab (berpuasa dan Idul
Fitri itu dengan rukyat dan tidak berhalangan dengan hisab) yang secara implisit
Muhammadiyah juga mengakui Rukyat sebagai awal penentu awal bulan Hijriyah.
Muhammadiyah mulai tahun 1969 tidak lagi melakukan Rukyat dan memilih
menggunakan Hisab Wujudul Hilal, itu dikarenakan rukyatul hilal atau melihat
hilal secara langsung adalah pekerjaan yang sangat sulit dan dikarenakan Islam
adalah agama yang tidak berpandangan sempit, maka hisab dapat digunakan sebagai
penentu awal bulan Hijriyah. Kesimpulannya, Hisab Wujudul Hilal yang dikemukakan
oleh Muhammadiyah bukan untuk menentukan atau memperkirakan hilal mungkin
dilihat atau tidak, akan tetapi dijadikan dasar penetapan awal bulan Hijriyah
sekaligus jadi bukti bahwa bulan baru sudah masuk atau belum. Pasca 2002
Persatuan Islam (Persis) mengikuti langkah Muhammadiyah menggunakan Kriteria
Wujudul Hilal.
3. Imkanur Rukyat MABIMS
Taqwim Standard Empat Negara Asean, yang ditetapkan berdasarkan Musyawarah
Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura
(MABIMS) merumuskan kriteria yang disebut "imkanur rukyah" dan dipakai secara
resmi untuk penentuan awal bulan Hijriyah pada Kalender Resmi Pemerintah yang
menyatakan : "Hilal dianggap terlihat dan keesokannya ditetapkan sebagai awal
bulan Hijriyah berikutnya apabila memenuhi salah satu syarat-syarat berikut:
(1)· Ketika matahari terbenam, ketinggian bulan di atas horison tidak kurang
daripada 2° dan jarak lengkung bulan-matahari (sudut elongasi) tidak kurang
daripada 3°. Atau (2)· Ketika bulan terbenam, umur bulan tidak kurang daripada 8
jam selepas ijtimak/konjungsi berlaku. Kriteria yang diharapkan sebagai
pemersatu terhadap perbedaan kriteria yang ada nampaknya belum memenuhi harapan
sebab beberapa ormas memang menerima, namun ormas yang lain menolak dengan
alasan prinsip.
4. Rukyat Global ( Matla al Badar )
Kriteria ini dipakai oleh sebagian muslim di Indonesia lewat organisasi-organisasi
tertentu yang mengambil jalan pintas merujuk kepada negara Arab Saudi
atau terlihatnya hilal di negara lain dalam penentuan awal bulan Hijriyah
termasuk penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha. Penganut
kriteria ini berdasarkan pada hadist yang menyatakan, jika satu penduduk
negeri melihat bulan, hendaklah mereka semua berpuasa meski yang lain
mungkin belum melihatnya.
Beda? Tanya kenapa? Secara kebetulan Ramadahan kali ini memang hilal
pada posisi menguntungkan sebab ijtimak/konjungsi akhir Sya'ban terjadi
pada hari Jumat, 22 September 2006 pukul 18.45 WIB yang artinya terjadi
setelah matahari terbenam di semua wilayah Indonesia. Akibatnya menurut
aturan syariat, bulan Sya'ban akan digenapkan (istikmal) menjadi 30
hari. hal ini disebabkan posisi hilal belum memenuhi kriteria baik rukyatul
hilal, wujudul hilal dan imkanur rukyat sehingga secara serentak umat
Islam di Indonesia akan memulai puasa Ramadhan tahun ini pada Minggu,
24 September 2006. Yang menjadi masalah justru pengikut rukyat global
sebab jauh-jauh hari Arab Saudi dalam kalender Ummul Quro telah menentukan
awal Ramadhan pada Sabtu, 23 September 2006. Namun tidak demikian untuk
penentuan Idul Fitri tahun ini. Posisi hilal pasca ijtimak akhir Ramadhan
berdasarkan hasil hisab modern menggunakan simulator planetarium Starrynight
Pro versi 5.8.2 menunjukkan bahwa pada Minggu, 22 Oktober 2006 hilal
berada pada ketinggian kritis di wilayah Indonesia sebab ijtimak/konjungsi
terjadi pukul 12.14 WIB. Di Jayapura tinggi hilal bahkan minus 1° 16'
saat matahari terbenam yang artinya bulan terbenam lebih dulu dari matahari.
Di Yogyakarta hilal baru setinggi 0° 26' saat matahari terbenam dan
di Aceh tinggi hilal 0° 36' saat matahari terbenam. Adanya kondisi tersebut
menyebabkan para pengikut kriteria wujudul hilal menentukan Idul Fitri
jatuh pada Senin, 23 Oktober 2006 sementara pemerintah mengganggap belum
memenuhi kriteria imkanurrukyat sehingga Idul Fitri pada kalender pemerintah
jatuh pada Selasa, 24 Oktober 2006. NU masih belum menentukan kapan
Idul Fitri sebab masih menunggu kegiatan rukyat hilal yang nampaknya
akan mustahil dapat terlihat mengingat rendahnya posisi hilal sehingga
organisai ini cenderung akan mengikuti pemerintah melaksanakan lebaran
pada hari Selasa.
Posisi hilal Syawwal 1427 H di Japura pada 22/10 @ sunset
Saat terjadi perbedaan tentunya akan membuat masyarakat muslim di Indonesia
seakan terpecah. Perpecahan ini sangat mencolok saat dua organisasi
massa Islam terbesar yaitu Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU) menentukan
berbeda dalam saat mulainya Ramadahan, Idul Fitri dan Idul Adha. Seolah
sudah menjadi tradisi yang turun temurun kita rasakan dengan perbedaan
tersebut. Dan ternyata bukan rahmat seperti yang dikatakan melainkan
justru bertambahnya jurang pemisah antara kedua massa pendukung ormas
tersebut, munculnya sinisme, kebencian bahkan penghinaan terhadap sesama
muslim pada segolongan masyarakat, sebuah fakta yang tidak dapat kita
pungkiri. Lalu kapan umat Islam di Indonesia akan bisa terhindar dari
khilafiah seperti ini. Jawabnya tergantung kepada para elite pimpinan
ormas-ormas tersebut untuk saling mau mengalah serta kebijakan pemerintah
untuk merumuskan sebuah kriteria tunggal yang disepakati bersama, lebih
demi kemaslahatan umat dan menanggalkan perbedaan yang sebenarnya sangat
tidak prinsip "kredibilitas organisasi?" yang selalu diagung-agungkan.
Wallahu a'lam.
Sumber : Jogja Astro Club (JAC) Yogyakarta - Indonesia