Kenaikan BBM Harusnya Secara Bertahap.

Berita, 19 September 2005

"Saya katakan kenaikan minimum 50% tapi bisa jadi 70 atau 80 %" ujar Wapres Jusuf Kalla (16/9) di Denpasar Bali. Kenaikan BBM di awal oktober membuat orang khawatir atau berdiam diri saja, karena toh selama ini kita telah mengalami kenaikan BBM, kenaikan listrik, namun kenaikan BBM lebih dari 50% apakah itu bukan menimbulkan masalah.

Dalam kesempatan yang sama Menteri PPN/Bapenas, Sri Mulayani mengatakan "bila nantinya pemerintah menaikkan BBM diatas 30% , maka uang Rp 100.000 per KK dianggap bisa mencukupi kenaikan kebituhan pokok bagi keluarga miskin". Badan Pusat Statistik (BPS) per 15 september 2005 telah mendata 13.662.594 rumah tangga miskin. Jumlah itu berasal dari 814.525 satuan lingkungan setempat (SLS) atau 90% dari total target.

Langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk mengatasi krisis sebaiknya bukan hanya menaikkan BBM dan penyaluran dana kompensasi BBM tetapi juga menjelaskan mekanisme import minyak yang dilakukan Pertamina, karena ini merupakan hal pokok dari harga minyak, Kita harus mengetahui berapa biaya produksi pengolahan minyak tersebut. Pemerintah juga harus membenahi pendistribusian BBM, jangan sampai ada penyimpanangan di dalam pendistribusian tersebut.

Kenaikan BBM akan secara otomatis menaikkan sembilan bahan pokok serta menaikan tarif angkutan, kenaikan ini tentu saja sangat dirasakan kalangan menengah kebawah. Kajian kenaikan BBM selalu dikaitkan dengan kenaikan harga minyak dunia tetapi belum pernah diadakan kajian dengan pendapatan perkapita kita, bandingkan harga minyak di Amerika dengan pendapatan domestik bruto amerka, atau pendapatan Arab Saudi dan harga minyak disana, kemudian berapa besar nilai kenaikan yang masih mampu ditanggung oleh rakyat dengan menghitung pendapatan nasional sebagai salah satu parameternya. Kompensasi dana BBM bukan hanya pemberian kepada tiap kk tapi juga pemberian layanan kesehatan yang murah serta pendidikan gratis sebagaimana janji pemerintah pada kenaikan BBM sebelumnya.