![]() |
||
|
Aksi Damai Sejuta Umat Mendukung RUU APP Berita, 21 Mei 2006 Sejuta umat tumpah ruah di Jakarta dalam aksi damai "Sejuta Umat Perangi
Pornografi dan Pornoaksi", di Jakarta, Hari ini (21/5).
Aksi yang diikuti oleh puluhan organisasi Islam, antara lain
Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama
(NU), Persatuan Islam (Persis), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI),
Al Irsyad,Ikatan Da`i Indonesia (IKADI), Forum Betawi Rempug
(FBR), massa Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dewan Dakwah
Islamiyah Indonesia (DDII),Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT),
dan berbagai organisasi islam lainnya. ![]() Spanduk Yang Dibentangkan Oleh Pengunjung Rasa "Sejuta Umat Perangi Pornografi dan Pornoaksi" Massa yang berasal dari tiga provinsi, DKI Jakarta, Jabar dan Banten itu telah mulai berkumpul di Bundaran HI sejak pukul 6.00 WIB hingga pukul 8.00 WIB dan tiba di gedung DPR/MPR sejak pukul 9.00 WIB. Demo ini berlangsung di kawasan Bundaran HI, sepanjang jalan Thamrin-Sudirman, kawasan Semanggi hingga gedung DPR/MPR.
Sekelompok Siswi Sehabis Aksi Damai Memerangi Pornographi dan Pornoaksi Ketua DPR, Agung Laksono, menyatakan perhargaannya atas
dukungan umat Islam terhadap pengesahan Rancangan
Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUUB APP) menjadi
UU. "Jangan ragu-ragu menyelesaikannya karena umat Islam telah menegaskan dukungannya, jangan ada kata mundur untuk perbaikan moral dan akhlak," kata salah seorang tokoh umat Islam yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nazri Adlani di panggung utama orasi di halaman gedung DPR/MPR Jakarta, Minggu. Karena itu, jika ada pihak yang belum memahami pentingnya RUU APP dan menolak RUU itu, pihaknya mengajak untuk duduk bersama dan membahasnya demi kebaikan bangsa.RUU tersebut, ujarnya, juga jangan sekedar peraturan, tetapi juga harus mencerminkan pemberantasan pornografi demi mencegah semakin rusaknya moral dan akhlak bangsa. RUU APP juga harus menjadi payung penyelamat generasi muda dari kooptasi industri pornografi yang membuat anak-anak menjadi korban pelecehan seksual, ujar orasi dari tokoh Muslimat NU. "Bangsa ini butuh regulasi terhadap pornografi yang makin marak, dengan tidak menafikkan azaz pluralisme," ujarnya. Sementara itu, orasi dari Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menyebutkan, RUU APP harus sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam fatwa MUI tentang pornografi yakni RUU APP yang sesuai syariah. Ia juga menolak adanya draft kedua RUU itu yang telah berbeda jauh dari draft pertama dan lebih bernuansa sekuler seperti dihilangkannya kata "iman dan taqwa". |
||