![]() |
|||||||||||||||||||||||||||
|
Dana Kompensasi Subsidi BBM Harus Diawasi. Berita, 26 September 2005 Kenaikan harga BBM tlah diputuskan (23/9) dalam sidang kabinet yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kenaikan BBM akan dilaksanakan 1 Oktober, namun besaran kenaikan belum ditetapkan. Presiden menegaskan dana kompensasi subsidi BBM per 1 Maret telah diterima masyarakat miskin. Dana kompensasi itu disalurkan berupa dana kesehatan, pendidikan, proyek desa tertinggal/ infrastruktur. Kriteria keluarga miskin yang terjaring program pemerintah adalah:
Untuk menjamin bantuan sampai ketangan keluarga miskin, pemerintah membuka saluran telepon dan faksimile untuk pengaduan atau laporan masyarakat. Sementara itu total penyaluran dana kompensasi BBM Maret 2005 sebesar 17.9 triliun baru diserap sebesar 50%. Dirjen Perbendaharaan Negara Mulia P Nasution mengatakan "penyerapan bervariasi, ada yang 40%, ada yang lebih dan ada yang kurang, seluruhnya yang dimanfaatkan sekitar 50%". |
|||||||||||||||||||||||||||