![]() |
||
|
TRADISI MASYARAKAT SIDOARJO Berita, 13 April 2006 BANDENG KAWAK: Seekor ikan bandeng kawak milik HM Sultoni yang memiliki berat 8,12 kg, dengan panjang 88,1 cm, dan tinggi 21,5 cm diarak keliling Kota Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (12/4), ![]() Antara sebelum dilelang secara terbuka dalam acara Festival Lelang Bandeng 2006 dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Alun-alun Sidoarjo pada malam harinya. Ikan bandeng yang telah berumur 8 tahun itu dinyatakan sebagai pemenang dalam acara tradisional tahunan masyarakat Sidoarjo. Dengan predikat itu, Sultoni telah menyisihkan tiga peserta lainnya yang mengikuti lomba bandeng kawak. Tiga peserta lainnya itu diantaranya, H. Syaiful Bachari asal Desa Sekardangan Gg I/1 Sidoarjo mendapat predikat juara kedua dengan bandeng seberat 6,3 Kg, panjang 88 Cm, lebar 18,5 Cm dengan usia bandeng 6 tahun. Untuk predikat juara ketiga diraih Ir. Abdullah Muchlis asal Jl. Malik Ibrahim 45 Desa Gebang Sidoarjo memiliki bandeng seberat 5,6 Kg, panjang 80,4 Cm, lebar 18,5 memiliki umur 6 tahun. Untuk juara keempat, diraih H. Wachrul Yusuf memiliki bandeng seberat 5,3 Kg, panjang 80,5 Cm, lebar 17 Cm dengan usia 7 tahun asal Desa Bluru Kidul Kecamatan Sidoarjo. Juara pertama, hadiah utama berupa 1 unit sepeda motor ditambah uang sebesar Rp. 2.250.000, trophy, medali emas dan piagam. Juara kedua mendapatkan pompa air ditambah uang sebesar Rp. 2.150.000, trophy, medali emas dan piagam. Juara Ketiga dapat TV 21 inci ditambah uang sebesar Rp. 2.050.000, trophy, medali emas dan piagam serta juara keempat mendapatkan TV 21 inci ditambah uang sebesar Rp. 1.950.000, trophy, medali emas dan piagam. Kemarin sore keempat bandeng kawak ini dikirap keliling kota Sidoarjo diiringi pawai Motor Gede. Mulai dari paseban Alun-Alun Sidoarjo, Jl. A. Yani, Jl. Gajahmada, Jl. KH. Mukmin, Jl. Diponegoro, Jl. Pahlawan, Jl. Pagerwojo, Jl. Sultan Agung, Jl. Cokronegoro dan berakhir di pendopo kabupaten. Malamnya, keempat bandeng kawak ini akan dilelang kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Sedang hasil pelelangan tersebut akan dipergunakan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan. |
||